Terbitkan Edaran, Pemkab Tangerang Lakukan Pencegahan Covid-19 Dari Sosialisasi Hingga Liburkan Sekolah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Minggu, 15 Maret 2020, 15:35 WIB
Terbitkan Edaran, Pemkab Tangerang Lakukan Pencegahan Covid-19 Dari Sosialisasi Hingga Liburkan Sekolah
Bupati Tangerang, Zaki Iskandar/Net
rmol news logo Sebaran virus corona atau Covid-19 yang kian meluas, membuat pemerintah daerah terup optimalkan langkah pencegahan.

Salah satunya dilakukan Bupati Tangerang, Zaki Iskandar yang mengeluarkan edaran untuk meminta dinas terkait mealkukan sosialisasi pada masyarakat.

"Sosialisasi kepada pegawai, keluarga, dan masyarakat di lingkungan masing-masing tentang gejala, tanda dan cara pencegahan penularan infeksi Covid-19," ujar Zaki dalam surat edaran, Minggu (15/3).

Zaki juga mengimbau lembaga pendidikan baik pendidikan formal dan lembaga kursus untuk meliburkan kegiatan selama tanggal 16 hingg 30 Maret 2020.

Penutupan tersebut berlaku juga untuk tempat hiburan dan tempat wisata. Termasuk juga penundaan semua acara publik dan pembatasan jam operasional tempat keramaian seperti restauran dan tempat karaoke.

"Masyarakay juga diimbau untuk menunda bepergian ke tempat-tempat keramaian, keluar kota sampai penyebaran Covid-19 terkendali," katanya.

Khusus untuk fasilitas umum, lanjutnya, diharapkan disediakan thermal scanner dan cairan antiseptik bagi tamu dan pengunjung.

"Masyarakat untuk sementara tidak melakukan kontak fisik langsung, seperti bersalaman, cium pipi, cium tangan, dan jenis kontak fisil lainnya," demikian imbauan Zaki. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA