Taj Maimoen: Pemprov Jateng Evaluasi Program Satu OPD Satu Desa Miskin

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Sabtu, 28 Desember 2019, 05:38 WIB
Taj Maimoen: Pemprov Jateng Evaluasi Program Satu OPD Satu Desa Miskin
Taj Maemoen/RMOL
rmol news logo Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sedang gencar melkaukan pembangunan. Tahun 2020 Angka kemiskinan di Provinsi Jawa Tengah disebutkan ditargetkan turun menjadi 9,8 persen pada tahun 2020.

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen mengatakan untuk mewujudkannya, berbagai program prioritas seperti renovasi rumah tidak layak huni, jambanisasi, listrik bagi yang miskin dan program lain akan terus digenjot.

"Angka kemiskinan 10,8 persen di 2019, dan target kita di tahun 2020 di angka 9,8 persen. Kami butuh dukungan semua pihak, agar semua program prioritas di tahun depan dapat berjalan sesuai rencana," kata Gus Yasin, sapaan akrabnya, Jumat sore (27/12).

Gus Yasin mengungkap pihaknya juga telah melaksanakan program tersebut dari OPD, akan dapat menurunkan angka kemiskinan di masing-masing desa binaan.

"Kami juga berharap, program pendampingan satu OPD satu desa miskin dapat diterapkan di Kabupaten/Kota," tegasnya.

Lebih jauh, Gus Yasin, sudah mengumpulkan para wakil bupati/wakil wali kota. Dia ingin nantinya, program satu OPD satu desa miskin dapat diadopsi di masing-masing wilayah.

"Pada tahun depan, kami akan melakukan evaluasi terhadap program Satu OPD Satu Desa Binaan. Ini menjadi bahan kami untuk melangkah ke tahap berikutnya, dalam upaya menangani dan mengurangi angka kemiskinan,"  pungkasnya.

Gus Yasin lebih lanjut menjelaskan, meskipun sudah ada instruksi satu dinas menangani satu desa binaan yang masuk kategori miskin. Namun, ada satu dinas yang menangani desa miskin hingga 14 desa. Yakni, Dinas ESDM Jateng yang mampu menangani dan membina desa miskin hingga 14 desa.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA