Damkar Amankan 22 Ular, Terbaru Piton Seberat 22 Kilogram

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Selasa, 24 Desember 2019, 04:51 WIB
Damkar Amankan 22 Ular, Terbaru Piton Seberat 22 Kilogram
Ular piton hasil tangkapan Damkar/RMOLBanten
rmol news logo Beberapa wilayah Jabodetabek belakangan digegerkan dengan penemuan ular yang muncul di area perumahan warga.

Seperti di wilayah Tangerang Selatan. Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) melalui tim rescue Damkar dan Penyelamatan Tangsel berhasil menangkap dan mengevakuasi ular sebanyak 22 buah sepanjang 2019.

Hal itu seperti diungkapkan Kepala Damkar dan Penyelamatan Tangsel, Uci Sanusi di Kantor Damkar dan Penyelamatan Tangsel, Serpong Utara, Senin (23/12).

"Kalau di musim penghujan ini, sekitar tujuh ular yang berhasil ditangkap. Namun total yang kami tangani di tahun 2019 ada 22 ular berbagai jenis," tutur Uci dilansir Kantor Berita RMOLBanten.

Dari puluhan ular itu, jenis Ular Piton mendominasi dalam penangkapan petugas Damkar.

"Ada kobra, tapi pada umunnya kobra itu anakannya, kemudian ada weling, tapi piton cukup banyak," imbuhnya.

Di wilayha Tangsel, setidaknya ada tiga kecamatan yang menjadi wilayah paling banyak laporan.

"Hampir di semua kecamatan ada, tapi Serpong Utara kami belum ada laporan. Kalau Pamulang, Ciputat, dan Ciputat Timur itu laporan ada," kata Uci.

Terkait dengan maraknya ular yang ditemukan, ia mengimbau kepada warga jika mendapati ular di sekitar lingkungannya tidak asal tangkap, lebih baik menghubungi instansi terkait.

"Kepada warga untuk tetap waspada. Jika menemukan ada ular segera lapor ke instansi terkait, ada Damkar, Satpol PP dan juga bisa hubungi komunitas reptile yang ada," tandasnya.

Berdasarkan data terbaru yang ia miliki, Damkar dan Penyelamatan Tangsel berhasil menangkap ular jenis piton dengan panjang 4 meter berbobot sekitar 25 kilogram di wilayah Pamulang. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA