Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu kemudian mengambil contoh kebijakannya dalam memperbolehkan kembali roda dua melintas di Jalan Sudirman dan Jalan MH Thamrin.
Anies kala itu menilai bahwa pelarangan tersebut bukan berarti roda dua kemudian bisa dikendalikan di Jakarta. Sebab, pelarangan hanya terjadi di salah satu ruas saja dari sekian jalan di ibukota.
Sementara di satu sisi, Sudirman-Thamrin merupakan pusat penggerak perekonomian Indonesia.
“Kami cek datanya, pada November 2017 saat kami ambil kebijakan,†terang Anies dalam Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (13/8) malam.
Hasil dari pengecekan data didapat bahwa pengantaran ojek di kedua ruas jalan tersebut per hari mencapai 480 ribu. Mulai dari antar orang, barang, makanan, hingga kue yang dipesan dari rumah-rumah di Jakarta.
Artinya, kata Anies, jika jalan itu ditutup bagi kendaraan roda dua, maka mesin penggerak ekonomi Indonesia tidak tersambung dengan industri rumahan di Jakarta.
“Akhirnya kami buka, supaya mesin penggerak perekonomian berdampak ke seluruh Jakarta,†tutupnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: