Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Darurat Sampah, Indonesia Kembalikan Tujuh Kontainer Sampah Impor Ilegal

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Selasa, 30 Juli 2019, 15:02 WIB
Darurat Sampah, Indonesia Kembalikan Tujuh Kontainer Sampah Impor Ilegal
Sampah ilegal yang akan dikembalikan ke negara asal/AFP
rmol news logo Tujuh kontainer sampah yang diimpor secara ilegal dari Perancis dan Hong Kong telah berhasil dikembalikan oleh petugas beacukai di Batam pada Selasa (30/7).
HUT 79 RI

Menurut keterangan petugas beacukai di Pulau Batam, kontainer-kontainer yang terdiri dari berbagai kombinasi sampah, mulai dari sampah plastik hingga bahan berbahaya dikirim kembali ke negara-negara yang didominasi negara Barat karena telah melanggar aturan impor sampah yang berlaku. Diketahui di antara  7 kontainer sampah tersebut, 5 dikirim ke Hong Kong dan 2 lainnya dikembalikan ke Perancis.

"Kontainer-kontainer itu meninggalkan pelabuhan pada hari Senin (29/7) dan beberapa petugas menyaksikan langsung kapaltersebut berangkat," ujar Kepala Kantor Beacukai Batam, Susila Brata saat ditanyai oleh AFP, seperti yang dilansir oleh AFP.

Saat ini otoritas setempat sedang menunggu untuk melakukan pembersihan dengan menunggu persetujuan pengiriman 42 kontainer sampah lainnya ke Amerika Serikat, Australia, dan Jerman.

Diketahui, Asia memang telah menjadi tujuan utama bagi 75 persen sampah ekspor dari Barat. Namun sejak Juli 2017, ketika China mulai melarang sampah plastik masuk ke kawasannya, Indonesia, Malaysia, dan Filipina menjadi sasaran alternatif.

Sebelumnya, Indonesia sendiri telah megembalikan 210 ton sampah ke Australia setelah mengetahui di dalamnya terdapat sampah bahan berbahaya yang tidak sesuai dengan aturan pada awal bulan ini.

Selain sampah kiriman, sampah yang diproduksi Indonesia sendiri di atas  60 juta ton setiap tahunnya dan cukup menjadi persoalan pelik saat ini. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA