Dalam kasus ini, sejumlah pejabat dan mantan Kepala Sekretariat DPRD Garut sudah menjalani pemeriksaan, termasuk para pendamping reses anggota DPRD Garut. Namun hingga saat ini, Kejari belum memanggil mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Garut, Iman Alirahman yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Dalam proses penyelidikan dugaan korupsi BOP dan Pokir DPRD Garut, sudah saatnya Kejari memanggil dan memintai keterangan dari pejabat eksekutif termasuk mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Garut," terang Ketua Komunitas Masyarakat Pesisir Jabar Selatan (Kompas Jabsel), Anang seperti dilansir
Kantor Berita RMOL Jabar, Rabu (10/7).
Suryaman menilai, sebagai Ketua TAPD, mantan Sekda tentu mengetahui persis berapa besaran anggaran yang digunakan untuk BOP dan Pokir DPRD Garut.
“Dengan meminta keterangan TAPD, akan menjadi titik terang bagi Kejaksaan dalam melakukan penyelidikannya," ujar dia.
Suryaman menuturkan, dalam pertemuan bersama para aktivis penggiat anti korupsi dengan Kajari Garut, Selasa (9/7), desakan tersebut sudah disampaikan.
“Kita sampaikan tadi dalam pertemuan dengan Kajari. Mereka berkomitmen untuk membongkar kasus yang terjadi di gedung rakyat itu," ujar dia.
Secara terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri Garut, Azwar, mendukung langkah para aktivis antikorupsi ikut mengawal proses penyelidikan dugaan kasus korupsi di DPRD Garut yang tengah diselidiki pihaknya.
“Kita mendukung niat baik para aktivis antikorupsi di Garut dalam memberikan dukungan terhadap kami untuk menuntaskan kasus yang saat ini dalam proses penyelidikan," ujarnya.
Azwar mengatakan, sampai saat ini pihak penyidik terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk pengumpulan data dan alat bukti.
“Proses terus berjalan termasuk memeriksa sejumlah pejabat di Sekwan, tiap hari ada pemeriksaan. Percayakan pada kami dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi yang terjadi di Garut," tandas Azwar.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: