Hal itu mengacu pada jenis flora dan fauna yang berubah status menjadi tidak dilindungi. Padahal, dari temuan dan kajian akademisi dan pemerhati lingkungan, jenis tumbuhan dan hewan tersebut layak untuk dilindungi.
Pegiat Masyarakat Peduli Lingkungan Hijau Biru Nusantara Djodi Marsudiok mengatakan, Kementerian LHK resmi mencabut status lima jenis burung dari daftar satwa dilindungi. Sebagaimana dimuat dalam Permen LHK 92/2018 yang merupakan perubahan atas Permen LHK 20/2018.
Lima jenis burung yang dikeluarkan dari daftar adalah Kucica Hutan atau Murai Batu (Kittacincla Malabarica), Jalak Suren (Gracupica Jalla), Cucak Rawa (Pycnonotus Zeylanicus), Anis-Bentet Kecil (Colluricincla Megarhyncha), dan Anis-Bentet Sangihe (Coracornis sanghirensis). Murai Batu, Jalak Suren, dan Cucak Rawa merupakan tiga burung kicau yang selama ini diperjuangkan para penangkar dan pecinta burung berkicau. Sementara Anis-Bentet Kecil dan Anis-Bentet Sangihe termasuk burung endemik yang hanya dijumpai di daerah tertentu.
Untuk jenis pohon yang beralih status ada Agathis Borneensisdamar Pilau (Endangered, Endemic Borneo), Dipterocarpus Cinereus Palahlar Mursala (Critically Endangered, Endemic Mursala Sibolga), Dipterocarpus Littolaris Palahlar Nusakambangan (Critically Endangered, Endemic Nusakambangan Island), Upuna Borneensisupan (Endangered, Endemic Borneo), Vatica Bantamensiskokoleceran (Critically Endangered, Endemic Ujung Kulon), Beilschmiedia Madang Medang Lahu (Vulnerable, Eusideroxylonzwageri Ulin) Vulnerable Intsia Palembanicakayu Besi Maluku (Vulnerable-I. Acuminata, Koompassia Excelsakempas Kayu Raja (Lower Risk), dan Koompassia Malaccensis Kempas Malaka (Lower Risk).
"Seluruh tumbuhan kayu tersebut memiliki tingkat keterancaman tinggi di alam. Ke sepuluh jenis tersebut juga merupakan tumbuhan kayu dengan nilai ekonomis tinggi dan termasuk jenis kayu perdagangan yang diminati perusahaan-perusahaan kehutanan serta cukong-cukong kayu. Ada apa ini menteri Siti mengeluarkan tanaman langka dan hewan dari status dilindungi padahal jelas keberadaan mereka sudah terancam," jelas Djodi.
Dia pun meminta para pemerhati flora dan fauna menentang ketidakadilan dan praktik tebang pilih dalam lingkungan hidup.
"Kami mendesak instansi terkait untuk membongkar kebijakan yang nyata telah merusak lingkungan dan konservasi alam atau juga monopoli kertel usaha di bidang hutan dan perkebunan yang memanfaatkan lahan negara. Jangan cuma berpolemik dengan sesuatu yang belum tentu terjadi namun yang jelas di depan mata didiamkan saja bahkan dimudahkan," tegas Djodi.
[wah]
BERITA TERKAIT: