Obor Perlawanan Sudah Dinyalakan, Ribuan Sopir Tangki Siap-siap Di Samping Depo Pertamina Plumpang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 24 Januari 2019, 14:18 WIB
Obor Perlawanan Sudah Dinyalakan, Ribuan Sopir Tangki Siap-siap Di Samping Depo Pertamina Plumpang
Massa SP-AMT Pertamina/Net
rmol news logo . Serikat Pekerja Awak Mobil Tangki (SP-AMT) Pertamina kecewa dengan pihak PT Pertamina dan PT Patra Niaga yang tidak hadir dalam rapat di PT Garda Utama Nasional (GUN) di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis pagi (24/1).

PT GUN adalah penyedia jasa angkutan bagi bahan bakar minyak (BBM) Patra Niaga anak perusahaan Pertamina. Sebanyak 1.095 pekerja sopir tangki dipecat dua tahun lalu melalui pesan pendek (SMS).

Ariswiyono, salah seorang yang menjadi korban pemecatan sepihak itu mengatakan, hanya Pertamina dan Patra Niaga yang tidak hadir. Sementara pihak Suku Dinas Tenaga Kerja DKI Jakarta, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI, dan Sekretariat Negara hadir dalam pertemuan itu.

Karena kecewa, ribuan massa yang terdiri dari sopir tangki dan keluarga berkumpul di area Depo Pertamina di Plumpang, Jakarta Utara. Mereka membawa obor yang sedang menyala.

"Saat ini posisinya di samping Depo, dengan obor masing-masing yang menyala," kata Ariswiyono kepada redaksi, Kamis (24/1).

Mengetahui pergerakan massa, pihak Sekretariat Negara meminta perwakilan SP-AMT untuk menghadiri rapat yang digelar Kantor Staf Presiden (KSP) bersama Pertamina, Patra Niaga, Suku Dinas Tenaga Kerja DKI Jakarta, dan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI.

"Sekarang kami sudah di Istana," ujar Ariswiyono.

Ini adalah kelanjutan dari aksi kubur diri yang sebelumnya mereka lakukan di depan Kementerian BUMN dan Istana Negara.

Aksi SP-AMT menyuarakan empat tuntutan: Pertama, bayarkan upah lembur yang belum dibayarkan sesuai nota sudinaker dan Kementerian Ketenagakerjaan dan upah proses selama di-PHK. Kedua, pekerjakan kembali 1.095 AMT yang di-PHK massal dan secara sepihak.

Ketiga, angkat kami sebagai karyawan tetap di PT. Pertamina Patra Niaga dan PT. Elnusa Petrofin, sesuai dengan nota sudinaker yang sudah disahkan oleh pengadilan; dan keempat, bayarkan hak pensiun bagi pekerja yang lanjut usia sesuai perundang undangan yang berlaku. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA