Pertimbangannya, wayang telah tumbuh dan berkembang menjadi aset budaya nasional yang memiliki nilai sangat berharga dalam pembentukan karakter dan jati diri bangsa Indonesia, dan dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kecintaan masyarakat terhadap wayang Indonesia.
Pada 17 Desember 2018 lalu, Jokowi sapaan akrab Kepala Negara telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 30/2018 tentang Hari Wayang Nasional.
"Menetapkan tanggal 7 November sebagai Hari Wayang Nasional," bunyi diktum Kesatu Keppres tersebut seperti dilansir dari laman
Setkab.
Ditegaskan dalam Keppres tersebut, Hari Wayang Nasional bukan hari libur.
"Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan," bunyi diktum Ketiga Keppres.
[rus]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: