Jokowi Tetapkan 7 November Sebagai Hari Wayang Nasional

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Kamis, 03 Januari 2019, 13:57 WIB
Jokowi Tetapkan 7 November Sebagai Hari Wayang Nasional
Wayang/Net
rmol news logo . Presiden Joko Widodo menetapkan tanggal 7 November sebagai Hari Wayang Nasional.

Pertimbangannya, wayang telah tumbuh dan berkembang menjadi aset budaya nasional yang memiliki nilai sangat berharga dalam pembentukan karakter dan jati diri bangsa Indonesia, dan dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kecintaan masyarakat terhadap wayang Indonesia.

Pada 17 Desember 2018 lalu, Jokowi sapaan akrab Kepala Negara telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 30/2018 tentang Hari Wayang Nasional.

"Menetapkan tanggal 7 November sebagai Hari Wayang Nasional," bunyi diktum Kesatu Keppres tersebut seperti dilansir dari laman Setkab.

Ditegaskan dalam Keppres tersebut, Hari Wayang Nasional bukan hari libur.

"Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan," bunyi diktum Ketiga Keppres. [rus]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA