Serapan APBD DKI 2018 hanya mencapai 82,03 persen, sedangkan serapan APBD DKI 2017 82,60 persen.
"Penyerapan rendah akibat kebijakan Gubernur sendiri. Kebijakan yang tempo hari lakukan rotasi pejabat eselon II. Juga Gubernur menetapkan pejabat pada posisi Plt. Walau Anies menyampaikan Plt sama kewenangan dengan pejabat, tapi di lapangan Plt tidak mau atau mampu eksekusi di lapangan," ujar Ketua Fraksi PDIP DKI Gembong Warsono saat dihubungi, Selasa (2/1).
Selain banyaknya rotasi dan pejabat Plt, Gembong juga menyampaikan perencanaan pada saat penganggaran dari SKPD juga dinilai lemah. Ini berdampak pada eksekusi program berjalan tidak maksimal.
"Tahun 2018 anggaran baru berjalan pas semester kedua, itu harusnya semester pertama berjalan. Kapan mereka harus melakukan proyek, kapan lelang, harus diikuti secara rinci," jelasnya.
Belajar dari hasil serapan anggaran 2018, Gembong mengatakan perlu dioptimalkan kembali evaluasi bagi para SKPD setiap tiga bulan sekali.
"Harapan kita pertama di awal 2019 ini seluruh pejabat bisa ditetapkan. Lalu lakukan evaluasi per 3 bulan secara rinci, sehingga ketika ada time schedule yang berubah, para SKPD bisa kembali pada real time schedule itu," tutup Gembong.
Selasa kemarin, Anies mengaku bersyukur atas serapan APBD 2018 sebesar 82 persen.
"Jadi alhamdulillah, serapan kita setara dengan tahun lalu seperti target, 82 persen. Jadi, berdasarkan data APBD 2018 itu sebesar Rp 83,26 triliun, kemudian realisasi penerimaannya per tadi malam itu sebesar Rp 61,29 triliun atau 93,14 persen," kata Anies.
[rus]
BERITA TERKAIT: