Kadisdukcapil Kabupaten Bandung Salimin mengatakan, pemusnahan keping KTP- sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Kemendagri.
"Semestinya pemusnahan dilakukan Jumat jam 14.00 WIB. Namun karena kami harus mengumpulkan keping KTP-el rusak yang mayoritas berada di kecamatan, baru hari ini kami melakukannya," terang Salimin seperti dilansir
RMOL Jabar.
Dijelaskannya, puluhan ribu KTP-el yang dibakar itu adalah kartu yang kondisinya rusak atau datanya invalid karena si pemegang KTP telah pindah kependudukan ke daerah lain.
“Selain itu ada juga (data penduduk) yang habis masa berlaku sebelum keluar aturan baru bila KTP-el itu digunakan seumur hidup. Sebanyak 29.389 keping KTP-el rusak ini merupakan periode 2011-2013," terang dia.
Pemusnahan ini bukan hanya mengantisipasi penyalahgunaan jelang Pemilu namun juga untuk memastikan tidak adanya penggunaan KTP el rusak oleh oknum di berbagai kegiatan masyarakat.
“Jadi tidak hanya menyambut Pilpres 2019 nanti KTP el rusak harus dimusnahkan, tapi juga antisipasi penyalahgunaan di sektor lain seperti perbankan yang membutuhkan dokumen kependudukan," tandasnya.
[yls]
BERITA TERKAIT: