Wajar Papua Mau Merdeka, Tak Ada Yang Serius Selesaikan Korupsi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 12 Desember 2018, 03:28 WIB
Wajar Papua Mau Merdeka, Tak Ada Yang Serius Selesaikan Korupsi
Ilustrasi/Net
rmol news logo Peraturan Presiden (Perpres) No. 54/2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi seolah menunjukkan ketidakseriusan pemerintah terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia.

Demikian disampaikan pengamat politik dari Voxpoll Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Selasa, (11/12).

"Tidak ada serius mau menyudahi dan menyelesaikan korupsi," kata Pangi.

Menurut Pangi, Pepres tersebut seolah-olah melemahkan kekuatan undang-undang pemberantasan korupsi di Indonesia sesuai cita-cita reformasi.

Pasalnya, Perpres tersebut tak hanya melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kantor Staf Presiden (KSP), tapi juga melibatkan beberapa kementerian dan lembaga negara.

"Yang dibutuhkan negeri ini bukan Perpres, bukan kata-kata tapi sikap dan ketauladanan. Negeri ini krisis negarawan dan ketauladanan," cetusnya.

Pangi menilai, hal wajar jika di Papua terdengar teriakan ingin melepaskan diri dari Indonesia. Sebab, rakyat sudah bosan melihat tingkah laku elitenya yang cenderung korup.

"Wajar Papua minta merdeka, kerja pejabat negara korupsi dan hanya bisa menghisap rakyatnya," pungkasnya. [lov]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA