"Yang sudah diperiksa lima orang, yang mungkin melihat dan dicurigai," kata Kapolsek Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono saat dihubungi redaksi, Sabtu (8/12).
Kendati demikian, kata Lukman, dalam kasus ini pihaknya mengedepankan kerja Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Tanah Abang. Sementara dari sisi kepolisian hanya berusaha mencari saksi-saksi dan informasi dari lapangan.
"Kami termasuk mengantisipasi agar spanduk-spanduk provokatif seperti itu tidak lagi ada," ujarnya.
Spanduk bernada provokatif tersebut telah dicopot Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta dan polisi di rumah yang dijadikan konveksi di Jalan Al Habsyi RT6 RW7 Kelurahan Kebon Kacang, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa lalu.
Selain tulisan #JKWBersamaPKI, di spanduk itu juga ada tagar lain yang bernada propaganda, seperti #PKIBerkedokPancasila #JKWHoaxNasional #JKWGunderuwoNasional #JKWSontoloyoNasional dan #2019TenggelamkanPKI.
Sedangkan pada bagian bawah spanduk terdapat tulisan Prabowo-Sandi for Presiden Indonesia Kuat. Selain itu, pada sisi kiri spanduk terpampang foto pasangan Prabowo-Sandi.
[rus]
BERITA TERKAIT: