Penertiban APK yang dilakukan di sepanjang wilayah Padalarang hingga Ngamprah berlangsung hingga Desember dengan menyasar seluruh kecamatan.
"Bawaslu juga sudah memberi imbauan kepada pemilik APK agar pemasangan sesuai aturan. Tapi, tidak ada kesadaran yang akhirnya kami tindak tegas turunkan paksa," ujar Kasatpol PP KBB, Rini Sartika, dilansir RMOLJabar, Senin (28/11).
Rini menegaskan, penertiban APK tak tebang sekalipun baliho milik Rian Firmansyah yang notabene anak Bupati Bandung Barat, Aa Umbara sebagai Caleg DPR RI dapil Kabupaten Bandung dan Bandung Barat.
"Ya, APK kang Rian pun kami turunkan tak tebang pilih," tegasnya.
Terpisah, Caleg DPR RI, Rian Firmansyah ketika diminta keterangan terkait pencabutan APK-nya, mengakui timnya tak mengetahui aturan pemasangan alat peraga, sehingga dirinya menerima apa yang dilakukan Satpol PP KBB.
"Saya tak akan protes tindakan Satpol. Justru saya apresiasi langkah Satpol sebagai bentuk tindakan tegas. Saya sadar diri, memasang baliho di depan komplek perkantoran itu melanggar aturan. Mungkin ini ketidaktahuan dari tim maupun saya," katanya saat mendatangi kantor Satpol PP.
Rian mengaku, terdapat ratusan miliknya yang terpasang di sejumlah tempat, baik di Kabupaten Bandung Barat maupun di Kabupaten Bandung. Dia juga mengaku telah menyiapkan sebanyak 5.000 APK untuk disebar di Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Bandung.
[lov]
BERITA TERKAIT: