“Kami minta pemerintah membentuk satgas, diharapkan satgas dapat menuntaskan persoalan-persoalan lahan yang banyak terjadi di Sumsel," ujar Anggota Komisi DPRD Sumsel, Mardiansyah, seperti dilansir
RMOL Sumsel, Selasa (27/11).
Mardiansyah menilai, konflik pertanahan di Sumsel selama ini belum ditangani secara serius. Ada kesan pembiaran yang membuat masalah berlarut-larut.
Seperti konflik pertanahan antara PTPN VII Unit Usaha Cinta Manis dengan masyarakat Kabupaten Ogan Ilir, konflik pertanahan antara masyarakat dengan perusahaan yang ada di Kabupaten Musi Banyuasin, Musi Rawas, Muratara dan Kabupaten lainnya yang hingga saat ini belum ada titik penyelesaian.
“Untuk itu, kami menyerukan kepada Pemprov Sumsel untuk segera membentuk Satgas penyelesaian konflik pertanahan sehingga nantinya berbagai persoalan konflik pertanahan di Sumatera Selatan dapat terselesaikan secara baik dan masyarakat merasakan hadirnya Pemerintah di tengah ketidak pastian penyelesaikan konflik yang mereka hadapi,†ujar dia.
Kondisi demikian, lanjut dia, makin diperparah dengan maraknya perambahan hutan di Sumsel.
"Dalam upaya menyelematkan kawasan hutan dari kegiatan perambahan dapat dilakukan dengan upaya penindakan secara tegas oleh aparat hukum,†katanya.
Oleh sebab itu, Pemprov perlu melakukan perekrutan dan penambahan polisi kehutanan, terutama untuk menjaga TNKS (Taman Nasional Kerinci Seblat) dari kegiatan perambahan yang kian marak selama ini dan terkesan dibiarkan aparat terkait.
[yls]
BERITA TERKAIT: