"Saya minta Pemprov DKI Jakarta serius soal pembayaran ganti rugi tanah warga Kelurahan Pejaten Timur RW 06/07/08, untuk jalan tembus Rawajati-Poltangan," ujar Sekretaris Departemen Dalam Negeri DPP Partai Demokrat, Abdullah Rasyid, Minggu (25/11).
Diketahui, bahwa wacana proyek pembangunan jalan tembus tersebut telah bergulir sejak 2014 lalu. Dan jika terwujud jalan tembus ini akan menghubungkan Jalan Rawajati Timur dari Kompleks Badan Intelijen Negara (BIN) atau pelintasan Volvo hingga Poltangan Pasar Minggu.
"Warga tidak ada masalah, sudah setuju ganti rugi tiga kali NJOP, sesuai pertimbangan appraisal dari Dinas Bina Marga DKI Jakarta. Tapi sudah empat tahun belum diselesaikan juga," papar Abdullah Rasyid.
Sebenarnya, sambung Abdullah, permasalahan justru terletak pada keseriusan Pemprov DKI Jakarta dalam program pembangunan jalan tembus tersebut.
"Ada kesan pemerintah daerah DKI Jakarta mengulur-ulur. Apakah ini ulah segelintir oknum atau memang perintah dari Gubernur Anies Baswedan?" demikian Abdullah Rasyid yang juga menjabat Sekjen IKA USU.
[jto]