"Kita sudah optimal dalam menjalankan aturan undang-undang, untuk pencarian ini leading sector-nya Basarnas. Kami sudah lakukan itu," kata Kepala Basarnas Marsdya TNI M. Syaugi usai rapat kerja dengan Komisi V DPR di Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (22/11).
Syaugi mengatakan, dalam evakuasi Lion Air PK-LQP, tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, KPLP, Bakamla, KNKT dan lainnya berada di bawah kendali dan koordinasi Basarnas sudah melalukan upaya yang maksimal.
"Semua sudah dilakukan dan sinergitasnya cukup baik dan solid," ujarnya.
Prosedur standar pencarian yang tadinya tujuh hari kemudian ditambah tiga hari juga sudah ditempuh oleh Basarnas.
"Setelah hari kesebelas kita sendiri tim Basarnas yang melakukan SAR. Hari kedua belas tinggal satu kantong (jenazah) saja yang ditemukan, jadi hari ke tiga belas sore sudah tidak ada lagi. Sehingga diputuskan untuk ditutup secara terpusat.
Kendati demikian, Syaugi mengakui jika masih ada pihak yang belum puas terhadap pencapaian tersebut. Mengingat cockpit voice recorder (CVR) dari pesawat rute Jakarta-Pangkalpinang tersebut belum ditemukan.
[wah]
BERITA TERKAIT: