Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, dari 34 KPU provinsi, baru 28 yang sudah mengirimkan laporan hasil rekapitulasi DPT perbaikan kedua. Sedangkan enam provinsi lainnya belum dapat melaporkan.
"Rekap tingkat provinsi ternyata sampai hari ini belum semua mampu selesaikan tugas-tugasnya. Data yang masuk baru 28 provinsi yang berhasil selesaikan tugasnya, sementara enam provinsi sampai hari ini masih melakukan penundaan. Ada yang baru selesai jam lima tadi dan belum sampai ke Jakarta. Jadi, bervariasi dengan berbagai macam catatan," jelas kepada wartawan di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis malam (15/11).
Enam provinsi yang belum dapat melaporkan DPT hasil perbaikan tahap dua yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tengara, Sulawesi Tengah, dan Maluku. Penyebab belum selesainya laporan DPT lantaran terdapat beragam kendala teknis.
"Karena lokasi geografis, kemudian jumlah pemilih yang sangat banyak. Lalu karena ada gangguan sistem teknologi informasi digunakan KPU," kata Arief.
Untuk itu, KPU kembali memberikan waktu tambahan agar provinsi yang belum menyelesaikan rekapitulasi DPT hasil perbaikan bisa menyelesaikan tugas.
"Dari 28 provinsi yang telah diperbarui, data pemilih bertambah sebesar 4.499.868 pemilih," ujar Arief.
Tercatat data sementara jumlah pemilih dalam negeri sebanyak 189.144.900 orang. Jumlah merupakan gabungan antara 28 provinsi yang sudah diperbarui dengan data enam provinsi sebelumnya.
"Catatan sementara dari 28 provinsi tersebut, pertama terdapat penambahan jumlah pemilih dan TPS. Jadi, berdasarkan data dari 28 provinsi, jumlah pemilih total bertambah sebanyak 4.499.868 pemilih. Ini data dari 28 provinsi tadi. Kemudian jumlah TPS bertambah sebanyak 2.844," demikian Arief.
[wah]
BERITA TERKAIT: