Pemilu 2019 Paling Mbulet Sak Akherat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yelas-kaparino-1'>YELAS KAPARINO</a>
LAPORAN: YELAS KAPARINO
  • Rabu, 14 November 2018, 15:53 WIB
Pemilu 2019 Paling <i>Mbulet Sak Akherat </i>
Djoko Nugroho/RMOLJateng
rmol news logo Pemilihan umum (pemilu) 2019 merupakan pemilu yang paling mbulet alias ruwet. Bayangkan, saat pencoblosan nanti, pemilih dihadapkan pada lima kartu yang harus dicoblos dan masing-masing kartu tidak ada foto calon.

Demikian diingatkan Bupati Blora Djoko Nugroho saat membuka acara Ajang Inovasi Desa Kabupaten Blora 2018 di alun- alun Kabupaten Blora, Rabu (14/11). Meski demikian, Djoko meminta agar masyarakat tetap rukun dan damai untuk menyukseskan hajatan demokrasi itu.

“Tahun depan kita ada pemilu, tolong seng rukun. Pemilu besok itu paling mbulet sak akherat. Ada lima kartu, semua tidak ada fotonya, yang ada hanya nama dan nomor urut saja. Jadi tolong camat, kades diberitahu warganya. Eling ya, tidak ada foto, yang ada nama dan nomor urut. Soalnya rakyat kita biasa lihat foto," ujar Bupati seperti dilansir Kantor Berita RMOLJateng.

Dikatakan Djoko lebih jauh, Pemilu 2024 juga akan semakin ruwet karena ada tujuh kartu. "Tahun 2024 tambah dua lagi, pemilihan gubernur dan bupati walikota, tambah mumet lagi," imbuh Bupati.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora, M khamdun mengatakan, masyarakat sudah terbiasa pemilu dengan banyak surat suara. Pada pemilu 2019 nanti hanya akan ada tambahan surat suara yakni untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.

"Kalau pemilu itu kan sudah berkali-kali dengan banyak surat suara. Kali ini tambah satu surat suara. Tugas KPU menjelaskan kepada pemilih ada tambahan surat suara. Ini juga akan jadi tantangan KPU, karena tingkat kesalahan pemilih lebih tinggi. Nantinya kita akan sosialisasikan ini hingga ke tingkat keluarga bukan ke elit lagi. Kita akan turun ke RT dan forum-forum masyarakat," terang Khamdun, melalui sambungan telepon.

Sekedar informasi, dalam pemilu 2019 ada lima surat suara dengan berbagai warna. Warna hitam untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, warna merah DPR RI, warna biru DPRD Propinsi, warna hijau DPRD kabupaten/kota dan warna kuning untuk DPD RI. [yls]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA