Tuntut Upah Layak, Buruh Demo Bupati Jepara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yelas-kaparino-1'>YELAS KAPARINO</a>
LAPORAN: YELAS KAPARINO
  • Selasa, 30 Oktober 2018, 12:39 WIB
Tuntut Upah Layak, Buruh Demo Bupati Jepara
Demo Buruh /RMOL Jateng
rmol news logo . Ratusan buruh menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Bupati Jepara, Selasa (30/10) siang. Mereka menuntut agar Bupati Jepara Ahmad Marzuqi mengajukan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Jepara tahun 2019 sebesar Rp2.000.064.

Buruh yang menamakan diri Aliansi Serikat Pekerja Jepara (ASPJ) itu berasal dari elemen Serikat Pekerja Nasional (SPN), Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Jepara.

Sebelum menggelar aksi di depan kantor bupati, massa buruh terlebih dulu menggelar aksi dan long march dari gedung DPRD Jepara.

"Nominal Rp2.000.264 itu adalah upah layak. Kami mendesak bupati mengusulkan angka itu ke provinsi," kata orator aksi Agus, Selasa (30/10).

Seperti dilansir Kantor Berita RMOLJateng, demontrasi ini merupakan buntut dari rapat pleno Dewan Pengupahan Kabupaten (DPK) Jepara yang gagal mengerucutkan angka usulan UMK Jepara tahun 2019.

Pihak pemerintah dan Apindo mengusulkan angka Rp1.879.031 atau hanya naik 8,03 persen dari UMK Jepara 2018 yang besarnya Rp1.739.000. Pemerintah dan Apindo mengacu pada ketentuan dalam PP No 78 tahun 2015.

Sedang usulan dari pihak pekerja yakni Rp2.000.264 atau naik 15 persen. Kenaikan ini didasarkan pada tren kenaikan UMK dan KHL tahun sebelumnya.

"Kalau gaji bulanan masih Rp1 juta koma sekian dapat apa? Tanggal 1 gajian, hari berikutnya sudah tinggal komanya. Kami tidak mau lagi upah miskin. Kami ingin upah layak," tandas Agus. [yls]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA