Kopassus Terima Bantuan Tanah Daerah Latihan Seluas 100 Hektare

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sukardjito-1'>SUKARDJITO</a>
LAPORAN: SUKARDJITO
  • Minggu, 28 Oktober 2018, 22:11 WIB
Kopassus Terima Bantuan Tanah Daerah Latihan Seluas 100 Hektare
Danjen Kopassus (Kedua dari kiri)/Dok
rmol news logo Sebagai bagian dari sinergitas antara Pemerintah Provinsi Banten dengan Komando Pasukan Khusus (Kopassus), Gubernur Banten Wahidin Halim menyerahkan bantuan untuk Korps Baret Merah.

Bantuan ini diterima langsung oleh Komandan Jenderal Kopassus Mayjen TNI Eko Margiyono usai Upacara Peringatan ke-90 Hari Sumpah Pemuda dan Peringatan Hari Kesadaran Nasional Tingkat Provinsi Banten, yang digelar di Lapangan Heroik, Grup-1 Kopassus, Serang, Banten, Minggu (28/10).

Bantuan pertama yang diterima Kopassus adalah tanah untuk daerah latihan seluas 100 hektare di Desa Mangkualam, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, Banten. Ini merupakan wilayah yang strategis di sisi barat Pulau Jawa sebagai pertahanan.

“Dalam hal pembinaan kemampuan personil, lokasi tersebut akan menjadi tempat latihan bagi prajurit Kopassus, khususnya prajurit Grup-1, untuk mengasah kemampuan menjaga kesiapan perorangan maupun satuan,  dalam menghadapi ancaman dan gangguan terhadap keutuhan NKRI di masa yang akan datang,” jelas Danjen Kopassus.

Masih dalam kesempatan yang sama, Danjen Kopassus juga menerima bantuan 1 unit truk pengangkut sampah dari Pemprov Banten, serta 1 unit mobil serba guna dari Polda Banten yang diserahkan langsung oleh Kapolda Banten Brigjen Pol Tedy Minahasa.

“Kami berterima kasih dan mengapresiasi bantuan yang diberikan, semoga bermanfaat dalam mendukung operasional Kopassus, khususnya Grup-1. Semoga, ke depan sinergitas dan kerja sama Pemprov Banten, Polda Banten dan Kopassus dapat semakin ditingkatkan, untuk mendukung program yang dicanangkan Pemerintah dan bersama-sama memajukan Provinsi Banten,” pungkas Danjen Kopassus. [jto]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA