Ejek Pembela Bendera Tauhid, Akun Patipadam Diadukan ke Polisi

Kamis, 25 Oktober 2018, 16:03 WIB
Ejek Pembela Bendera Tauhid, Akun Patipadam Diadukan ke Polisi
Pelaporan /RMOLSumut
rmol news logo . Pemilik akun instagram Patipadam diadukan ke Polda Sumatera Utara. Tulisannya yang bernada penghinaan terhadap umat Islam dan mereka yang membela Bendera Tauhid menjadi penyebabnya.

Pengaduan ini dilakukan oleh Aliansi Umat Islam yang diwakilkan oleh Muhammad Irwansyah Putra. Pengaduan mereka tercantum pada nomor STTLP/1152/X/2018/SPKT III.

Irwansyah mengatakan pengaduan yang mereka lakukan menganggap postingan akun patipadam tersebut sangat menghina umat Islam berkaitan dengan peristiwa pembakaran bendera tauhid yang terjadi beberapa hari lalu.

Pemilik akun tersebut menuliskan “bendera tauhid dibakar? Tuhan klen ikut terbakar rupanya?. Makanya jangan banyak kali ikut pengajian yang ngajarkan budaya jadi tolol bangsad. Tuhan kalian aja anteng diatas lagi gitaran sambil mabuk amer dan nuli puisi bokep, klen pulak yang sibu'

"Sangat tidak layak seorang mahasiswa yang notabene sebagai kaum intelektual dan agen perubahan mengeluarkan perkataan yang tidak layak dan menimbulkan polemik di masyarakat," kata Irwansyah, seperti dilansir Kantor Berita RMOLSumut.

Mereka berharap pelaku yang diketahui merupakan seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi negeri di Medan tersebut segera ditangkap oleh polisi. Sebab, postingan tersebut sudah memicu ketersinggungan umat yang saat ini sedang menyoroti kasus pembakaran bendera Tauhid tersebut. [yls]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA