Ketua DPRD Tidak Setuju Soal Keinginan Anies Menghidupkan Becak

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 15 Oktober 2018, 22:02 WIB
Ketua DPRD Tidak Setuju Soal Keinginan Anies Menghidupkan Becak
Prasetyo Edi Marsudi/RMOL
rmol news logo Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi pernah berbicara langsung dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal revisi Peraturan Daerah (Perda) nomor 8/2007 tentang Ketertiban Umum yang mengatur soal keberadaan becak.

Menurutnya Anies meminta DPRD mempercepat pembahasan revisi Perda 8/2007. Namun pihaknya ingin Pemprov DKI memberikan kajian soal keberadaan becak kembali di Jakarta.

Pras menambahkan, DPRD DKI bisa saja  mendukung kebijakan ini. Namun DPRD DKI akan mengoreksi terlebih dahulu bila ada kebijakan yang kurang tepat.

Pras pun secara jelas menyampaikan tidak ada jaminan penarik becak dari luar daerah tak akan masuk ke Jakarta usai kebijakan ini disetujui. Karena itu Pras tidak setuju dengan revisi perda ini.

"Saya jawab saat itu Pak Gubernur apakah kajiannya sudah tepat? Dalam pemikiran saya, warga DKI Jakarta jangan di-downgrade gitu," kata Prasetio di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (15/10).

Diketahui, becak mulai dilarang beroperasi di Jakarta berdasarkan Perda Nomor 8/2007 tentang Ketertiban Umum. Saat ini Pemprov DKI Jakarta berencana merevisi perda tersebut agar becak bisa beroprasi kembali di Jakarta.

Anies menilai setiap orang berhak mencari rezeki di Ibukota, ia juga menilai bukan becak yang membuat lalu lintas Jakarta akan semakin macat, melainkan kebiasaan warga Jakarta yang memilih kendaraan pribadi dibanding transportasi umum. Anies juga menjelaskan bahwa keberadaan becak hanya ada di sejumlah wilayah, bukan di jalan protokol. [nes]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA