Kebijakan itu diterapkan di ruas Jalan Jenderal Sudirman sampai Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
Nantinya, tilang elektronik bekerja dengan menggunakan pantauan kamera pengawas (CCTV) di beberapa titik. Diketahui terdapat enam titik sudah dipasang CCTV, sayangnya hanya dua yang aktif.
Pelaksana Tugas Kepala Dishub DKI Sigit Widjatmoko menjelaskan, CCTV yang aktif diperuntukkan uji coba di traffic light Sarinah dan bundaran sekitar Patung Arjuna Wiwaha.
"Spotnya itu di Sarinah empat arah, selatan, barat, utara dan timur. Kemudian di sini air mancur Indosat (Patung Arjuna) dari sisi timur dan barat," ujarnya di Gedung Balai Kota.
Untuk sosialisasi sistem terbaru tersebut, Dishub akan memasang papan rambu pendahulu petunjuk jurusan (RPPJ) yang berisi informasi terkait peraturan tilang elektronik. Papan dipasang di ruas-ruas jalan terkait.
"Pemberitahuan memang kita Dishub itu diminta bantuan untuk menyiapkan rambu petunjuk RPPJ yang menyatakan bahwa di situ adalah kawasan penegakkan hukum secara elektronik," jelas Sigit.
Dishub juga berencana memulai sosialisasi RPPJ pemberitahuan E-TLE dengan memasang papan informasi.
"Tapi untuk sementara kita pakai mobile VMS untuk menginformasikan di daerah tersebut diterapkan tilang elektronik," tutup Sigit.
[wah]
BERITA TERKAIT: