Pelantikan tersebut dilakukan (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Bowo Irianto yang bertujuan untuk penyegaran penugasan atau perpindahan dan pengisian kekosongan formasi Kepala Sekolah, Kepala TPA, dan Kepala PKBM Negeri di Lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.
Bowo menekankan agar para pejabat yang baru dilantik untuk mengimplementasikan lima standar kompetensi sesuai Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 Tentang Standar Kepala Sekolah.
Adapun kelima standar kompetensi tersebut adalah kompetensi kepribadian, kompetensi manajerial, kompetensi kewirausahaan, kompetensi supervisi, dan kompetensi sosial.
"Saya berharap agar saudara-saudara dapat mengimplementasikan kelima kompetensi tersebut dengan penuh tanggung jawab dalam menjalankan tugas sehari-hari," ujar Bowo.
Dalam pelantikan tersebut sebanyak 501 orang kepala sekolah mengalami rotasi, sedangkan 220 orang lainnya mendapat promosi jabatan.
[nes]
BERITA TERKAIT: