“Ini merupakan kebijakan pertama saya sebagai Gubernur," kata pria yang akrab disapa Emil itu di Gedung Sate, Kota Bandung, seperti dilansir
Kantor Berita RMOLJabar, Kamis (6/9).
Dalam SK Gubernur Jabar tersebut, Oded akan menjabat sebagai Plt Walikota Bandung hingga 30 September 2018 mendatang
Dikatakan Emil, penunjukan Oded sebagai Plt. Walikota merupakan hal yang istimewa karena selain sebagai kebijakan pertama juga karena dirinya adalah mantan Walikota Bandung.
Sementara itu Oded mengaku akan menjalankan amanah tersebut dengan sebaik-baiknya meski pun mengemban jabatan tersebut hanya sekitar 2 minggu.
"Amanah ini akan saya emban dengan sebaik-baiknya dengan tetap menjalankan prinsip tiga pilar, Inovasi, kolaborasi dan desentralisasi," ujarnya.
Oded yakin, ketiga pilar tersebut masih relevan untuk di jalankan dalam membangin kota Bandung. Apalagi etiga prinsip itu sudah dipakai Emil dan dirinya selama 5 tahun memimpin kota Bandung.
"Alhamdulillah hasilnya kan bisa kita rasakan. Insyaalloh akan lebih bayak lagi capaian-capain pembangunan yang akan kita raih di masa yang akan datang," tuturnya.
[yls]
BERITA TERKAIT: