Kebijakan Perdana Emil, Tunjuk Oded Jadi Plt Walikota

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yelas-kaparino-1'>YELAS KAPARINO</a>
LAPORAN: YELAS KAPARINO
  • Kamis, 06 September 2018, 20:32 WIB
Kebijakan Perdana Emil, Tunjuk Oded Jadi Plt Walikota
Oded M Danial/Net
rmol news logo . Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil resmi menunjuk Wakil Walikota Bandung Oded M Danial, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Walikota mengisi posisi yang ditinggalkannya. Surat Keputusan penunjukkan Oded adalah kebijakan perdana Ridwan Kamil sebagai Gubernur.

“Ini merupakan kebijakan pertama saya sebagai Gubernur," kata pria yang akrab disapa Emil itu di Gedung Sate, Kota Bandung, seperti dilansir Kantor Berita RMOLJabar, Kamis (6/9).

Dalam SK Gubernur Jabar tersebut, Oded akan menjabat sebagai Plt Walikota Bandung hingga 30 September 2018 mendatang

Dikatakan Emil, penunjukan Oded sebagai Plt. Walikota merupakan hal yang istimewa karena selain sebagai kebijakan pertama juga karena dirinya adalah mantan Walikota Bandung.

Sementara itu Oded mengaku akan menjalankan amanah tersebut dengan sebaik-baiknya meski pun mengemban jabatan tersebut hanya sekitar 2 minggu.

"Amanah ini akan saya emban dengan sebaik-baiknya dengan tetap menjalankan prinsip tiga pilar, Inovasi, kolaborasi dan desentralisasi," ujarnya.

Oded yakin, ketiga pilar tersebut masih relevan untuk di jalankan dalam membangin kota Bandung. Apalagi etiga prinsip itu sudah dipakai Emil dan dirinya selama 5 tahun memimpin kota Bandung.

"Alhamdulillah hasilnya kan bisa kita rasakan. Insyaalloh akan lebih bayak lagi capaian-capain pembangunan yang akan kita raih di masa yang akan datang," tuturnya. [yls]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA