"Untuk nama Wakil Gubernur DKI Jakarta sesuai dengan UU, itu menjadi hak dan kewenangan dari partai pengusung kebetulan partai pengusung hanya dua yakni Gerindra dan PKS. Jadi tidak banyak dan yang diusulkan sesuai dengan ketentuan peraturan UU," ujar Ketua DPP Gerindra A. Riza Patria di Menteng, Jakarta, Selasa (4/9).
Riza berharap persoalan siapa yang akan menjadi wagub DKI ini jangan sampai terlalu lama.
Jika sudah ada dua nama, satu dari PKS dan satu dari Gerindra maka segera ajukan ke DPRD agar sesegera mungkin diputuskan.
"Mudah-mudahan kalau cuma dua partai bisa saja diatur yang baik, satu dari Gerindra satu dari PKS. Nanti serahkan pada DPRD DKI Jakarta sebagai dewan yang punya hak untuk menentukan, memilih satu di antara dua," papar Riza.
Untuk pengganti Sandi, PKS sendiri sudah mengerucutkan tiga tokoh yakni Ahmad Syaikhu, Mardani Ali Sera dan Triwisaksana.
Sedangkan Gerindra masih M.Taufik sendiri yang jadi andalan mereka di kursi persaingan wagub DKI. [fiq]
BERITA TERKAIT: