Meski diperpanjang sampai Oktober 2018. Sistem ganjil-genap tidak berlaku pada hari Sabtu dan Minggu.
"Berikutnya adalah ini tidak berlaku di hari Sabtu dan Minggu. Jadi ganjil genap kalau kemarin Sabtu dan Minggu berlaku, kalau sekarang Sabtu dan Minggu tidak ada kebijakan ganjil genap," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (31/8).
Selain tidak diberlakukannya sistem ganjil genap dihari Sabtu dan Minggu. Perubahan juga berlaku di beberapa ruas jalan Jakarta. Seperti tidak diberlakukannya lagi ganjil-genap di daerah Jalan Metro Pondok Indah dan Jalan Benyamin Suaeb, Kemayoran.
Hal ini lantaran tidak adanya venue untuk atlet berlaga dalam event Asian Para Games di kedua lokasi tersebut.
"Ada beberapa pengecualian. Pertama adalah rute. Ada beberapa rute ganjil genap yang tidak diteruskan. Yaitu Jalan Metro Pondok Indah karena di sana tidak akan ada lagi Asian Para Games 2018 Kemudian yang kedua adalah jalan Benyamin Suaeb," pungkas Anies.
[lov]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: