Kegiatan gerakan #2019GantiPresiden di Lampung digelar di Tugu Adipura, Bandar Lampung, Jumat (7/9).
Ketua HMI Kota Bandar Lampung, Husni Mubarok mengatakan, kader HMI dan masyarakat tidak perlu khawatir dengan penolakan sebagian kecil kelompok warga.
"Masyarakat tidak usah takut menghadiri acara #2019GantiPresiden," ujar Husni dilansir dari
RMOL Lampung.
Jelas dia, panitia kegiatan #2019GantiPresiden di Bandar Lampung sudah memberitahu kepada polisi adanya kegiatan #2019GantiPresiden yang dihadiri aktivis Neno Warisman dan tokoh lain.
"Secara administratif tidak ada alasan untuk menghalang-halangi kegiatan tersebut, karena sudah memberitahukannya kepada aparat keamanan. Apabila ada yang menghalang-halangi, ada sanksinya," terang Husni.
Ditambahkannya, berdasarkan PP 9/1998, kegiatan semacam gerakan #2019GantiPresiden tidak ada yang salah.
"Hak menyampaikan pendapat di muka umum sah dan dilindungi Pasal 28, UUD 1945," tutup Husni Mubarok.
[rus]