Kepolisian Resort Kota Besar Surabaya berinisiatif melakukan media permasalahan tersebut.
Pihak yang dihadirkan dalam yakni Banser NU dan Front Pembela Islam (FPI).
Informasi yang diperoleh agenda mediasi yakni mencari solusi atas persoalan pernyataan salah satu oknum Banser bernama Farid, yang diduga melakukan tindak intimidasi kepada massa
#2019GantiPresiden.
Peristiwa itu terjadi di halaman Masjid Kemayoran Surabaya, Minggu (26/8). Dan terekam dalam video serta beredar viral di sejumlah lini masa media sosial.
Ketika itu Farid berseragam Banser mengumpat kelompok pendukung
#2019GantiPresiden dengan kata kotor.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan mengatakan Farid mengakui kesalahan dan secara ikhlas minta maaf .
“Ia mengakui apa yang telah diperbuatnya adalah satu kekhilafan, kesalahan, menyinggung perasaan orang lain," kata Rudi, ditemui usai mediasi, Rabu (29/8).
Rudi menyampaikan Ansor dan FPI melakukan penandatanganan surat perjanjian antara kedua belah pihak.
[jto]
BERITA TERKAIT: