Kemendes PDTT Libatkan KPK Guna Awasi Dana Desa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 29 Agustus 2018, 13:40 WIB
Kemendes PDTT Libatkan KPK Guna Awasi Dana Desa
Anwar Sanusi/RMOL
rmol news logo . Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Anwar Sanusi menyambangi gedung KPK guna memaksimalkan pengawasan dana desa secara lintas sektoral.

Anwar Sanusi mengatakan, pihaknya telah berdiskusi dengan KPK terkait pembentukan sistem pengawasan terpadu dana desa yang melibatkan banyak sektor dan pihak.

"Didiskusikan bagaimana istilahnya kita membentuk sistem pengawasan yang terpadu yang mana itu melibatkan banyak sektor, banyak pihak, termasuk Kementrian Desa, Kementerian Dalam Negeri, kemudian juga Kejaksaan Agung, KPK, dan juga dengan Kepolisian," ujarnya saat ditemui di kantor KPK, Jakarta, Rabu (29/8).

Tidak hanya dana desa, Anwar Sanusi juga menuturkan, Kemendes juga tengah bertukar pikiran dengan KPK guna bekerjasama melakukan pencegahan korupsi.

"Pencegahan korupsi dalam seluruh konteks. Konteks seluruh pemerintahan ya. Artinya dalam seluruh aspek, mulai dari katakanlah aspek aparat penegak hukum, aspek pengelolaan anggaran, aspek terkait juga APBN," imbuhnya. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA