Pesuruh Ibrahim Hasan Antar Sabu Dibekuk BNN

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Rabu, 22 Agustus 2018, 19:03 WIB
Pesuruh Ibrahim Hasan Antar Sabu Dibekuk BNN
Firdaus/RMOL
rmol news logo Firdaus alias Daus (44) orang suruhan Ibrahim Hasan tersangka peredaran narkoba jenis sabu yang menjabat Anggota DPRD Langkat, Sumatera Utara dari Partai Nasdem berhasil ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Aceh, Kamis (22/8).

Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari mengatakan, sebelumnya BNN telah menetapkan tujuh tersangka termasuk mantan kader partai Nasdem itu.

"Daus adalah suruhan Ibrahim untuk mengantar sabu dengan speed boat dari pulau Penang Malaysia ke tempat serah terima di tengah laut," kata Arman kepada wartawan, Kamis (22/8).

Dikatakan Arman, saat menjadi Target Operasi (TO) Daus berupaya mengelabui petugas dengan membeli tiket pesawat dari Penang tujuan Aceh. Namun, usai check in dan stempel pasport di Imigrasi, ternyata Daus tak berangkat kemudian kembali lagi ke Kuala Lumpur.

"Di kuala lumpur Daus beli tiket pesawat lagi dan berangkat pulang ke Aceh. Namun petugas BNN sudah siap menangkap," ujar Arman.

Saat diinterogasi, Daus mengaku kerap menikmati sabu ketika berlayar saat diperintahkan Ibrahim Hasan mengantarkan barang haram tersebut.

"Menurut keterangan Daus, ia setidaknya telah empat kali mengantar sabu ke tengah laut dan diupah Rp 80 juta," imbuh Arman.

Hal itu, tambah Arman, membuktikan Ibrahim Hasan alias Ibrahim Hongkong itu bukan hanya sekali menyelundupkan sabu dari Malaysia ke Indonesia. [lov]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA