Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari mengatakan, sebelumnya BNN telah menetapkan tujuh tersangka termasuk mantan kader partai Nasdem itu.
"Daus adalah suruhan Ibrahim untuk mengantar sabu dengan
speed boat dari pulau Penang Malaysia ke tempat serah terima di tengah laut," kata Arman kepada wartawan, Kamis (22/8).
Dikatakan Arman, saat menjadi Target Operasi (TO) Daus berupaya mengelabui petugas dengan membeli tiket pesawat dari Penang tujuan Aceh. Namun, usai
check in dan stempel pasport di Imigrasi, ternyata Daus tak berangkat kemudian kembali lagi ke Kuala Lumpur.
"Di kuala lumpur Daus beli tiket pesawat lagi dan berangkat pulang ke Aceh. Namun petugas BNN sudah siap menangkap," ujar Arman.
Saat diinterogasi, Daus mengaku kerap menikmati sabu ketika berlayar saat diperintahkan Ibrahim Hasan mengantarkan barang haram tersebut.
"Menurut keterangan Daus, ia setidaknya telah empat kali mengantar sabu ke tengah laut dan diupah Rp 80 juta," imbuh Arman.
Hal itu, tambah Arman, membuktikan Ibrahim Hasan alias Ibrahim Hongkong itu bukan hanya sekali menyelundupkan sabu dari Malaysia ke Indonesia.
[lov]
BERITA TERKAIT: