Delta Djakarta Ditutup, Ketua DPRD: Apakah Bir Hilang Dari Jakarta?

Ancam Galang Pansus

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 17 Juli 2018, 03:09 WIB
Delta Djakarta Ditutup, Ketua DPRD: Apakah Bir Hilang Dari Jakarta?
Prasetyo Edi Marsudi/Net
rmol news logo . Rencana Pemprov DKI Jakarta menjual salah satu aset pemprov yaitu Delta Djakarta (perusahaan bir) kembali dikritisi oleh DPRD DKI.

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi menegaskan dirinya tidak setuju jika pemrov menjual saham di Delta Djakarta dengan harga yang terbilang murah.

"Kalau Delta dijual hanya dengan Rp 1 triliun saya rasa saya keberatan," kata Prasetyo saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (16/7).

Alasannya, perusahaan tersebut selama ini baik-baik saja. Apalagi banyak tamu negara dari luar negeri yang butuh minum bir.

"Saya bilang dengan Pak Sandi (Wagub DKI Sandiaga Uno) pada saat itu mengenai masalah Delta. Itu dikaji yang betul. Kok saham yang enggak ada salahnya harus dijual," ujar Prasetyo.

Sandi selama ini beralasan ingin menjual Delta Djakarta karena perusahaan minuman keras itu bertentangan dengan ajaran Agama Islam. Prasetyo mengkritisi itu.

"Saya sebagai umat Islam, saya bertanya, kalau itu dijual terus uangnya dimasukin ke bank, itu kan makan uang riba. Apakah riba itu lebih baik dari pada orang minum bir daripada riba? Inikan riba rente," ketusnya.

Kalau memang ingin menjalankan ajaran agama, lanjut politisi DPI Perjuangan itu, kenapa perusahaan yang memproduksi minuman bir itu tidak ditutup saja.

"Lalu pertanyaannya kalau ditutup, apakah bir itu hilang di Jakarta? Kan enggak juga," sebut Prasetyo.

Ditambahkan, apabila pemprov terus bersikukuh untuk menjual saham Delta Djakarta, dia mengancam akan menggunakan hak bertanya kepada Anies-Sandi. Tidak tanggung-tanggung, dia akan menginisiasi pembentukan panitia khusus (Pansus).

"Hak saya akan bertanya dan saya bisa melaporkan. Saya ada tim sendiri, kita Pansus-kan," demikian Prasetyo. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA