"Bayangkan, satu jengkal saja diperebutkan empat kabupaten kota. Padahal negara ini luas. Ini yang jadi permasalahan kita," kata Dodi dalam diskusi "Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta" di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (16/7).
Untuk itu, diperlukan proses percepatan penyelesaian konflik tapal batas antar suatu kabupaten kota dan provinsi. Hal inilah yang mendorong Badan Informasi Geospasial (BIG) di bawah Kemenko Perekonomian berkoordinasi dengan pihak Kemendagri.
Selain itu, lanjut Dodi, jika masyarakat tidak memiliki satu peta yang sama, maka dapat memicu masalah persengketaan tanah. Termasuk masalah tumpang tindih perinzinan hingga konflik tata ruang.
"Itu salah satu alasan mengapa kebijakan satu peta ini diperlukan," terangnya.
Dengan kebijakan Satu Peta ini, papar Dodi, pihaknya ingin menata ruang lebih baik lagi. Sesuai dengan kualitas peta lebih baik lagi.
[rus]
BERITA TERKAIT: