Demikian disampaikan oleh Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono. Sebanyak 73 parcel yang dilaporkan Sandi bernilai Rp 52 juta lebih.
"Sandiaga melaporkan 73 parcel Lebaran senilai Rp 52 juta lebih," kata Giri kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (12/7).
Giri menambahkan Sandi melaporkan sejumlah parcel tersebut ke lembaga antirasuah pada 3 Juli 2018 dan sekarang parcel tersebut masih berada di tangan Sandi.
Parcel masih dipegang oleh Sandi karena KPK belum menetapkan status pada parcel tersebut. Giri mengatakan status parcel itu akan ditetapkan segera.
"Sesegera mungkin sebelum 30 hari kerja," tukas Giri.
[rus]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: