Kota Tua Dan 4 Pulau Gagal Jadi Warisan Dunia

Setop Reklamasi Teluk Jakarta Tak Pasti

Senin, 09 Juli 2018, 09:30 WIB
Kota Tua Dan 4 Pulau Gagal Jadi Warisan Dunia
Foto/Net
rmol news logo Kawasan Kota Tua dan empat pulau di Kepulauan Seribu gagal dinobatkan menjadi situs warisan dunia oleh Unit­ed Nations Educational, Scientific and Cultural Organiza­tion (UNESCO).

Padahal, Indonesia mendaft­arkan Kota Tua dan empat pulau bersejarah di Kepulauan Seribu agar masuk nominasi. Tapi sayang tidak masuk 19 situs se­bagai warisan dunia baru. Sebab, International Council on Monu­ments and Sites (ICOMOS) tidak merekomendasikannya.

Dalam laporan ICOMOS, Indonesia gagal mendemon­strasikan keistimewaan Kota Tua. Selain itu, disebut pula soal rekla­masi yang berada di antara Kota Tua dengan Pulau Onrust, Pulau Cipir, Pulau Bidadari, dan Pulau Kelor. Reklamasi jadi salah satu alasan Kota Tua dan empat pulau itu tak direkomendasikan.

Disebutkan ICOMOS, 17 pulau dengan ukuran lebih dari 5.000 hektar sedang dibuat di antara dua komponen lokasi dan Great Seawall Project sangat mengubah pemandangan lautan Jakarta dan mengganggu hubun­gan visual antara dua komponen lokasi. Lembaga inijuga menilai, pembangunan di pusat sejarah, berpengaruh negatif terhadap nilai sejarah dan visualnya.

Itu makanya, UNESCO yang menggelar sidang penetapan situs warisan dunia ke-42 pada 24 Juni-4 Juli 2018 di Manamah, Bahrain, tidak memasukkan Ka­wasan Kota Tua dan empat pulau itu sebagai warisan dunia.

Menanggapi hal itu, Kepala Subdirektorat Warisan Budaya Benda Dunia Direktorat Wari­san dan Diplomasi Budaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Yunus Arbi men­gakui, evaluasi negatif dari ICOMOS memang salah satunya berkaitan dengan reklamasi Te­luk Jakarta.

Reklamasi bertolak belakang dengan upaya pelestarian ling­kungan. Sayarat UNESCO untuk tempat yang diusulkan sebagai situs warisan dunia wajib berada dalam kawasan lindung yang terbebas dari pembangunan.

Sayangnya, selama penilaian dan evaluasi, rencana Pemprov DKI menghentikan proyek re­klamasi tak kunjung menemui kepastian. "Karena pengelolaan di DKI sendiri kan berubah-ubah. Tidak ada kepastian. Dari situlah kenapa enggak me­menuhi syarat," sebut Yunus.

Meski demikian, Yunus me­luruskan, pemerintah Indonesia menarik kembali usulan yang dimulai sejak 2015 itu sebelum sidang UNESCO dimulai. Ini dilakukan sebagai strategi agar bisa diajukan kembali. Sebab, jika dalam sidang UNESCO, Indonesia tak punya argumen kuat, maka tak akan bisa men­gajukan kembali kawasan Kota Tua dan empat pulau itu sebagai warisan dunia.

Selain itu, pihaknya masih mempertanyakan kesanggupan Pemprov DKI menjadikan ka­wasan Kota Tua dan empat pulau di Kepulauan Seribu tersebut be­bas dari proyek pembangunan.

"Siap enggak ruang-ruang yang besar itu dijadikan kawasan lindung?" tandasnya.

Sekretaris Komisi Pemban­gunan DPRD DKI Jakarta, Pandapotan Sinaga menilai, kegagalan ini akibat Pemprov DKI Jakarta tak melanjutkan komitmen era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk menjadikan Kota Tua sebagai warisan dunia.

"Beberapa perubahan kebi­jakan berpengaruh terhadap penilaian UNESCO. Kalau era Ahok, Kampung Akuarium ditata salah satunya untuk itu. Sekarang malah menghidupkan kembali," kata politikus PDI Perjuangan ini.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno membenarkan, reklamasi menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi penilaian UNESCO. Salah satu pulau yang diusulkan juga rusak akibat proyek reklamasi.

"Pulau Onrust rusak gara-gara reklamasi. Sedimentasi terjadi," kata Sandi.

Diterangkan Sandi, saat proyek reklamasi mulai dibangun, pengembang tak melibatkan pengurus Kota Tua. Akhirnya proyek berdampak pada pulau yang berkaitan dengan proyeksi kawasan Kota Tua.

Saat UNESCO melakukan peninjauan, lanjutnya, terjadi pergerakan bangunan. Di bawah bangunan Kota Tua, terdapat artefak-artefak yang posisinya tidak boleh bergeser.

"Berkaitan dengan situs cagar budaya, memang tidak bisa diotak-atik," sebutnya.

Sandi berjanji, ini akan menja­di pelajaran bagi pihak Pemprov DKI Jakarta. Ke depan, dalam melaksanakanpembangunan akan memperhatikan aspek-aspek warisan budaya.

Pihaknya belum memutuskan apakah akan mendaftarkan kem­bali Kota Tua sebagai warisan dunia. Yang jelas, penataan Kota Tua tetap dilanjutkan. Pihaknya akan sangat berhati-hati saat melanjutkan proyek mass rapid transit (MRT) Fase II yang ren­cananya melintasi bawah tanah kawasan Kota Tua. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA