"Telah meninggal 1 anggota polri dari polsek Adiwerna, Aiptu Muhendi," ujar Wakapolres Tegal, Kompol Arianto Salkery kepada wartawan, Sabtu (30/6).
Ia menjelaskan, bawahannya itu kelelahan usai bertugas melakukan pengamanan di TPS 01-05 Kalimati. Muhendi melakukan pengawalan hingga pukul 22.00 WIB. Almarhum, sempat meminta izin untuk pulang ke rumah karena merasa kelelahan.
"Keesokan harinya pada tanggal 28 almarhum dibangunkan oleh anaknya pukul 05:00, setelah bangun almarhum mengaku kedinginan, menggigil sehingga anak dan istrinya mengantar ke rumah sakit," lanjut Arianto.
Muhendi oleh keluarganya langsung dilarikan ke Rumah Sakit terdekat dan dirawat di Instalasi Gawat Darurat. Namun tak berselang lama, tim dokter menyatakan jika Muhendi telah meninggal dunia.
"Pada pukul 05.30 WIB dinyatakan menghembuskan nafas terakhir. Alhamarhum dikembalikan ke rumah kediaman," imbuh Arianto
Guna memperingati anggotanya yang gugur, Polres Tegal mengibarkan bendera setengah tihang selama 3 hari.
Selain itu almarhum juga tengah direncanakan untuk mendapatkan kenaikan pangkat menjadi IPDA Luar Biasa.
[sam]
BERITA TERKAIT: