"Dari total 759 kendaraan yang kita umumkan beberapa waktu lalu sudah melakukan pembayaran 235 atau 31 persen saja, sementara 69 persen masih belum menunaikan," kata Gubernur DKI Anies Baswedan di Balaikota Jakarta, Kamis (28/6).
Tak hanya itu, mengenai kepemilikan mobil mewah yang menunggak pajak ini, Anies mengatakan pihaknya akan mempersilakan mereka untuk mengikuti program pangahapusan denda pajak kendaran bermotor
Program ini sendiri merupakan program yang dibuat oleh pemprov DKI Jakarta dalam rangka merayakan HUT DKI Jakarta ke-491.
Dalam kesempatan yang sama, Anies menuturkan agar ketua DPRD DKI Prasetyo Edi, juga segera meneruskan program penghapusan denda pajak tersebut ke seluruh camat dan lurah di DKI Jakarta.
"Terkait dengan pajak kendaraan kami berharap kepada ketua DPRD untuk mengumumkan sampai kepada tingkat kelurahan untuk diumumkan kepada semua agar 69 persen pembebasan BEA atau sangsi administratif bisa dimanfaaatkn kita semua," papar Anies.
[fiq]
BERITA TERKAIT: