Dari 759 Mobil Mewah Di Jakarta, Hanya 235 Unit Yang Bayar Pajak

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 28 Juni 2018, 18:48 WIB
Dari 759 Mobil Mewah Di Jakarta, Hanya 235 Unit Yang Bayar Pajak
Foto/RMOL
rmol news logo Pemprov DKI mencatat 759 mobil mewah hanya 235 unit yang sudah membayar pajak, atau sekitar 31 persen yang sudah menutaskan pajak kendaraan bermotor. Sisanya masih nunggak atau belum bayar.

"Dari total 759 kendaraan yang kita umumkan beberapa waktu lalu sudah melakukan pembayaran 235 atau 31 persen saja, sementara 69 persen masih belum menunaikan," kata Gubernur DKI Anies Baswedan di Balaikota Jakarta, Kamis (28/6).

Tak hanya itu, mengenai kepemilikan mobil mewah yang menunggak pajak ini, Anies mengatakan pihaknya akan mempersilakan mereka untuk mengikuti program pangahapusan denda pajak kendaran bermotor

Program ini sendiri merupakan program yang dibuat oleh  pemprov DKI Jakarta dalam rangka merayakan HUT DKI Jakarta ke-491.

Dalam kesempatan yang sama, Anies menuturkan agar ketua DPRD DKI Prasetyo Edi, juga segera meneruskan program penghapusan denda pajak tersebut ke seluruh camat dan lurah di DKI Jakarta.

"Terkait dengan pajak kendaraan kami berharap kepada ketua DPRD untuk mengumumkan sampai kepada tingkat kelurahan untuk diumumkan kepada semua agar 69 persen pembebasan BEA atau sangsi administratif bisa dimanfaaatkn kita semua," papar Anies. [fiq]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA