"Rakyat seperti berjibaku sendiri, tidak tidur, ronda, dan mempertaruhkan nyawa untuk menangkap pelaku politik uang," ujar Ralhmat Juseon DC, jurubicara Herman-Sutono, Senin (25/6).
Dia menyesalkan Bawaslu dan Polda Lampung selama ini gembar-gembor kampanye antipolitik uang dan akan menindak tegas pelaku. Sementara, politik uang jelang pencoblosan Pilgub yang terjadi makin terang benderang dan masif melibatkan paslon tertentu hingga kabupaten/kota tidak ditindak.
"Personel banyak bahkan sampai pelosok desa, tapi kok nggak bisa OTT (operasi tangkap tangan) politik uang," keluh Husein.
Rakhmat mencontohkan praktik politik uang hingga ratusan juta di Tanggamus, Lampung Tengah dan Bandar Lampung sudah dilaporkan masyarakat tapi tidak ada kejelasan. Alih-alih itu, kata dia, Bawaslu dan jajaran Polda Lampung semestinya bisa menangkap pelaku tanpa menunggu laporan.
"Bawaslu dan Polda Lampung seharusnya bergerak melakukan OTT politik uang di seluruh Lampung," katanya.
"Kemana Bawaslu dan Polda Lampung? Kalau begini terus bukan tidak mungkin terjadi konflik antarpendukung paslon di lapangan. Kemana teriakan pilgub jurdil, aman, dan bermartabat tanpa politik uang?" sambung dia.
Husein menegaskan politik uang dalam Pilgub Lampung 2018 adalah kecurangan serius. Dalam peraturan perundang-undangannya jelas disebutkan politik uang bukan delik aduan tapi pelanggaran dengan sanksi diskualifikasi.
"Jangan tebang pilih. Siapa pun calon yang terbukti melakukan politik uang harus ditangkap dan didiskualifikasi," kata Rakhmat Husein seperti dilansir
Kantor Berita RMOL Lampung.
[dem]
BERITA TERKAIT: