Partai berlambang matahari itu juga akan memberikan sanksi bagi kader maupun pengurus di internal yang kedapatan tidak mengikuti aturan. Misalnya, membelot dan diam-diam mendeklarasikan dukungan kepada pasangan calon (paslon) lain di luar keputusan PAN.
Jumat (1/6) kemarin, beberapa kader dan pengurus dari PAN bersama Partai Hanura menggelar deklarasi untuk mendukung kandidat lain. Padahal PAN resmi mengusung pasangan Asyik (Sudrajat-Syaikhu) dan Hanura mengusung Ridwan-Uu (Rindu).
"Makanya bila saat ini ada kader atau pengurus yang beralih dukungan ya itu jelas bukan dari suara resmi PAN. Tapi itu pribadi. Khususnya PAN di Kabupaten Bandung tetap solid kok dukung Asyik (Sudrajat-Syaikhu)," ujar Pjs Ketua DPD PAN Kabupaten Bandung Eli Nurlaeli, seperti diberitakan
RMOL Jabar, Sabtu (2/6).
Eli akui ada beberapa kader PAN Bandung membelot dengan cara mendukung paslon lain. Untuk itu, dia meminta para kader tersebut tidak membawa bawa nama partai, melainkan dukungan dari personal masing-masing.
"Sanksinya pasti kami peringatkan dulu karena kalau untuk sampai kepada proses pemecatan dari struktur partai ada mekanismenya. Nah kami ingatkan lagi agar seluruh pengurus DPD fatsun kepada keputusan DPW dan arahan Ketua Umum (Zulkifli Hasan)," tegas Eli.
[sam]
BERITA TERKAIT: