
. Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol. Mohammad Iqbal mengatakan pelaku penyerangan Mapolsek Maro Sebo, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi diduga mengalami gangguan jiwa alias gila.
"Ada dugaan ke arah sana (gangguan jiwa)," kata Iqbal kepada wartawan, Rabu (23/5).
Dugaan itu diperkuat karena dari keterangan tersangka kepada penyidik juga kerap berubah. Sehingga Polri perlu melakukan pemeriksaan menyeluruh tentang kondisi kejiwaan dari pelaku.
"Kami perlu melakukan ceking saksi ahli tentunya dokter kejiwaan, rencananya hari ini (diperiksa)," ungkap Iqbal.
Dari pemeriksaan kejiwaan, diharapkan dapat dipastikan apa motif pelaku melakukan penyerangan yang mengakibatkan dua anggota polsek terluka. Serta lebih jauh apakah pelaku merupakan bagian jaringan teroris.
"InsyaAllah kita akan tuntas pemeriksaan terhadap pelaku," tutup Iqbal.
[rus]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.