PILKADA JABAR 2018

Industri Kreatif Bisa Dikembangkan Jadi Pariwisata

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 02 Mei 2018, 19:15 WIB
Industri Kreatif Bisa Dikembangkan Jadi Pariwisata
Foto: Ist
rmol news logo Uu Ruzhanul Ulum mendorong industri kreatif tak hanya menjadi pusat produksi, melainkan berkembang menjadi pariwisata.

Calon Wakil Gubernur Jawa Barat nomor urut 1 ini menjelaskan, ada banyak potensi industri kreatif yang hanya berpaku pada produksi. Padahal, jika hanya mengandalkan pada satu sektor usaha, penghasilan yang didapatkan tidak terlalu besar.

"Industri kreatif itu bisa juga dikembangkan menjadi industri pariwisata, selain sebagai pusat produksi bisa juga menjadi wisata edukasi," jelas Uu ketika mengunjungi sentra pembuatan kerajinan keramik di Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta, Rabu (2/5).

Di Garut, kata Uu, terdapat sentra dodol yang di samping menjadi tempat produksi, juga digunakan untuk pariwisata. Hal tersebut, kata dia, bisa juga diterapkan di sentra pembuatan keramik Plered.

"Saya sendiri senang bisa melihat proses pembuatan keramik atau gerabah, tempat produksi industri kreatif seperti ini merupakan peluang dijadikan tempat pariwisata," kata pasangan Ridwan Kamil ini.

Kang Uu menjelaskan, dengan cara seperti itu, maka perajin-perajin atau sentra kerajinan tidak hanya mengandalkan pendapatan dari penjualan produk saja, melainkan ada tambahan dari jasa pariwisata.

Menurutnya, ada beberapa manfaat yang bisa diambil dari pengembangan industri kreatif ke pariwisata, seperti edukasi kepada masyarakat bagaimana proses pembuatan sebuah barang, juga akan membantu pemasaran barang.

"Kalau orang berwisata ke sentra industri kreatif, pasti banyak yang membeli produknya. Pemerintah juga bisa mendorong untuk melakukan promosi ke wilayah yang lebih luas," jelas Kang Uu.

Terakhir, Kang Uu juga berjanji jika dirinya terpilih maka pihaknya akan terus mendorong industri kratif dan UMKM untuk terus berkembang. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA