Tangkal Isu SARA, Panwaslu Kota Bekasi Gandeng MUI

Selasa, 06 Maret 2018, 14:44 WIB
Tangkal Isu SARA, Panwaslu Kota Bekasi Gandeng MUI
Novita Ulya Hastuti/Net
rmol news logo . Panitia Pengawas  Pemilu (Panwaslu) Kota Bekasi tidak ingin kecolongan terhadap maraknya penyebaran isu berbau Suku, Agama, Ras dan Antar golongan (SARA), memasuki masa kampanye Pilkada serentak 2018. Guna mengantisipasi isu yang berpotensi memecah belah kesatuan antar umat beragama tersebut, Panwaslu menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi.

"Ini jelas jadi satu langkah kami mengantisipasi isu SARA dan politik identitas lainnya mempengaruhi Pilkada, karena selama ini masyarakat kita diadu oleh isu SARA yang tidak bertanggung jawab," ujar Ketua Panwaslu Kota Bekasi, Novita Ulya Hastuti, Selasa (6/3).

Sejauh ini menurut dia, belum ada laporan terkait salah satu parpol atau tokoh politik yang diduga melakukan kampanye hitam atau ujaran kebencian berbau SARA.

Karena itu, Panwaslu bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi, akan berupaya mengkampanyekan pelaksanaan pemilu yang jujur, adil, dan jauh dari penggunaan isu SARA dalam setiap aktivitas keagamaan.

Panwaslu juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya pemuka agama agar tidak memanfaatkan SARA terhadap kontestasi Pilkada yang bisa memicu terbelahnya hubungan masyarakat.

"Politik identitas dalam bentuk SARA merupakan PR bangsa, bukan hanya Panwaslu. Kami bersama MUI akan bekerja dan mengimbau agar khotbah-khotbah di masjid terutama semasa Pilkada cenderung lebih menentramkan daripada menghakimi atau memicu konflik horizontal yang lebih tajam," tutur Novita.

"Kami juga sarankan agar masyarakat tidak mengkampanyekan tidak boleh memilih si A atau si B karena agama dan menyalahkan agama lain. Karena kan tidak bisa disalahkan ketika pemilih memilih pilihannya berdasarkan agama atau tidak. Itu kan kebebasan seorang individu," tandas dia. [Zulfahmi/rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA