Mereka menuntut agar perusahaan ditutup karena telah mencemari lingkungan.
"Mereka sudah mencemari udara dan membuang limbah cair ke sungai Citarum," kata koordinator aksi Suparno di sela unjuk rasa di pabrik PT LSPV, Rabu (21/2).
Menurutnya, tuntutan itu bukan tanpa dasar karena sudah beberapa bulan bekalangan warga keracunan akibat bau tak sedap yang muncul dari pabrik PT LSPV.
"Warga kami mengalami sesak nafas sampai akibat bau busuk. Puluhan orang terpaksa dibawa ke Puskesmas dan rumah sakit," ujar Suparno.
Masyarakat menuntut PT LSPV menghentikan operasional pabriknya sebelum investigasi soal polusi dilakukan. Selain itu, mereka meminta agar perusahaan bertanggung jawab kepada warga yang menjadi korban pencemaran.
"Jika tidak merespon tuntutan, kami minta pemerintah menutup pabrik ini," tegas Suparno.
Pada unjuk rasa yang digelar, mereka juga menunjukkan sejumlah foto tentang pencemaran yang diduga dilakukan PT LSPV ke sungai Citarum. Aksi sendiri sudah berlangsung tiga kali selama sebulan ini.
Pada 26 Januari dan 7 Februari lalu mereka melakukan aksi dan tuntutan serupa. Tapi sayangnya pihak perusahaan tidak merespon tuntutan warga.
Lanjut Suparno, selain adanya bau, warga menuding perusahaan tersebut telah membuang limbah cair ke sungai Citarum.
"Saya punya buktinya, berupa video pembuangan di belakang pabrik," demikian Suparno.
[wah]