Kawiyan-Rizky Pimpin KPID DKI Jakarta

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 20 Februari 2018, 21:40 WIB
Kawiyan-Rizky Pimpin KPID DKI Jakarta
Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Provinsi DKI Jakarta periode 2018-2021/RMOL
rmol news logo Pasangan Kawiyan-Rizky Wahyuni memimpin Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi DKI Jakarta periode 2018-2021 sebagai ketua dan wakil ketua.

Keduanya terpilih dalam rapat pleno di kantor KPID DKI Jakarta, Senin (19/2).

"Saya sangat mengapresiasi kepercayaan teman-teman komisioner memilih saya dan Rizky sebagai pimpinan. Dengan kepemimpinan ini beserta komisioner lainnya dapat menjalankan amanah UU dengan baik dan bekerja sama menciptakan penyiaran yang sehat cerdas bagi masyarakat," jelas Kawiyan.

Sementara Rizky mengakui kerja KPID DKI ke depan tidak ringan.

"Dengan tugas dan tanggung jawab yang tidak ringan karena  mewakili masyarakat mengawal penyiaran di DKI Jakarta, kami berharap mendapatkan dukungan yang luas dari masyarakat serta pemerintah daerah dalam rangka mendukung iklim penyiaran yang sehat, penyiaran yang mencerdaskan dan menjadi alat pemersatu bangsa," paparnya.

Kamis pekan lalu (15/2), komisioner KPID DKI Jakarta periode 2018-2021 dikukuhkan oleh Gubernur Anies Baswedan di Balai Kota. Anies berharap agar KPID dapat bertugas dengan baik mengawal lembaga penyiaran agar dapat mencerdaskan bangsa.

Adapun, susunan kepengurusan KPID DKI periode 2018-2021 sebagai berikut;

Kawiyan sebagai ketua merangkap anggota Bidang Kelembagaan, Rizky Wahyuni (wakil ketua merangkap anggota Bidang Isi Siaran), Puji Hartoyo (koordinator Bidang Isi Siaran), Arif Faturrahman (anggota Bidang Isi Siaran), Muhammad Said (koordinator Bidang Kelembagaan), Tri Andri Supriyadi (koordinator Bidang Infrastruktur dan Perizinan), dan Thomas
Bambang Pamungkas (anggota Bidang Infrastruktur dan Perizinan). [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA