"Diperkirakan ada 3.200 sopir, pengusaha dan pengurus Organda akan menggelar aksi hari Senin," kata Sekretaris DPC Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Garut Yudi Nurcahyadi, Minggu (4/2).
Menurutnya, rencana mogok massal angkot di Garut sudah diberitahukan kepada kepolisian juga instansi terkait di Kabupaten Garut.
Aksi digelar karena masih beredarnya jasa transportasi umum berbasis daring yang selama ini telah merugikan angkutan umum konvensional.
"Aksi yang akan kami lakukan ini sebagai bentuk kekecewaan kepada pemerintah yang diam saja," kata Yudi.
Dia mengungkapkan, transportasi daring roda dua maupun empat sudah cukup banyak beroperasi di Garut, terutama kawasan perkotaan. Yudi mendesak pemerintah daerah untuk mengeluarkan peraturan tentang pelarangan operasi angkutan berbasis daring itu.
"Kami menuntut untuk dikeluarkannya peraturan bupati tentang pelarangan adanya angkutan online di Garut," katanya.
Jika mengacu pada surat edaran Pemkab Garut, transportasi daring harus memenuhi persyaratan seperti uji KIR dan bersertifikat.
"Angkutan online itu harus memenuhi persyaratan seperti penetapan tarif, dan memiliki surat-surat lengkap," tegas Yudi.
Seperti diberitakan
Antara, unjuk rasa sopir angkot akan digelar di Simpang Lima, Kerkof dan berkumpul di Alun-alun Garut untuk melakukan musyawarah dengan pejabat terkait.
[wah]