Eltinus Belum Dieksekusi, Mendagri Didesak Copot Dirjen Otda

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Kamis, 01 Februari 2018, 14:52 WIB
Eltinus Belum Dieksekusi, Mendagri Didesak Copot Dirjen Otda
Eltinus Omaleng/Net
rmol news logo . Munculnya nama Bupati Mimika Eltinus Omaleng dalam daftar bakal calon bupati di Pilkada Mimika 2018 menuai kritik keras dari sejumlah kalangan. Hal ini lantaran putusan Mahkamah Agung Nomor 01 P/KHS/2017 telah menegaskan bahwa Omaleng terbukti bersalah melakukan pemalsuan ijazah.

Atas alasan itu juga sejumlah orang yang menamakan diri sebagai Forum Pro Demokrasi (Prodem) Papua-Jakarta menyampaikan sejumlah tuntutan agar gelaran Pilkada Mimika bisa berjalan lancar. Salah satunya meminta Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo untuk segera memberhentikan petahana Eltinus Omaleng berdasarkan keputusan MA tersebut.

"Stop menciptakan konflik di Papua," tuntut Prodem Papua-Jakarta sebagaimana keterangan tertulis yang diterima redaksi, Kamis (1/2).

Dalam tuntutan ini, Prodem juga meminta agar Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Soni Sumarsono dipecat lantaran tidak melakukan pembinaan. Sebaliknya, Soni dinilai telah melakukan pembiaran dalam kasus ini.

"Dirjen Otda Soni Sumarsono jangan menciptakan konflik horisontal di Mimika, Papua. Prodem Papua-Jakarta dan masyarakat mimika mendesak Mendagri mencopot Dirjen Otda Soni Sumarsono," tutup pernyataan sikap Prodem itu.

Untuk diketahui, hingga saat ini putusan MA tersebut belum dieksekusi oleh Kemendagri.  Padahal, putusan tersebut sudah dikeluarkan sejak 9 Maret 2017.

Eltinus Omaleng kembali mendaftarkan diri di Pilkada Mimika 2018. Ia akan berpasangan dengan Johanes Rettob. Pasangan ini merupakan pasangan satu-satunya yang maju melalui jalur parpol. Sementara enam pasangan pesaing maju dari jalur perseorangan. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA