Lemkapi meminta Kapolres Aceh Utara diberikan sanksi tegas bila ditemukan ada kesalahan prosedur.
"Ada tindakan yang kurang wajar jika ada waria dibotaki setelah diamankan polisi. Perbuatan ini cenderung mengarah pada pelanggaran HAM," kata Edi kepada wartawan di Jakarta, Kamis (1/2).
Menurut Edi, walaupun tujuan polres setempat yang bekerjasama dengan Polisi Syariah Aceh Utara baik, yakni ingin mengembalikan waria ini kepada kodratnya, tetapi membotaki orang yang ditangkap tetap tidak baik bagi aparat kepolisian. Karena polisi itu alat negara yang juga harus patuh hukum.
"Saya menilai pemeriksan propam terhadap Kapolres dan anak buahnya sudah tepat," kata mantan anggota Kompolnas ini.
Menurut doktor hukum ini, sanksi kesalahan dalam menangani orang yang diamankan polisi bisa masuk ke dalam pelanggaran disiplin dan kode etik.
"Kita percaya polri akan tegakkan aturan kepada siapa saja yang melanggar hukum. Kita harapkan ini akan menjadi bahan pembelajaran kepada anggota Polri lainnya," ujar Edi, pakar kepolisian ini.
[rus]
BERITA TERKAIT: