Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Sereida Tambunan menegaskan bahwa TGUPP juga harus mempertanggungjawabkan hasil kerjanya dihadapan para anggota dewan. Sebab, Anies-Sandi menggaji mereka dengan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2018.
"Mereka (TGUPP) harus diawasi dan melaporkan hasil kerjanya ke DPRD, karena gaji mereka pakai APBD," tegasnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (31/1).
Menurut Sereida, TGUPP bentukan Anies-Sandi yang harus diperiksa kinerjanya, sangat berbeda dengan TGUPP bentukan pimpinan DKI terdahulu, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang menggaji mereka dengan uang operasional gubernur.
"Kalau Ahok kan pakai operasionalnya kan, makanya dia tidak bisa dimintai pertanggungjawabannya. Artinya pengawasannya DPRD juga terhadap mereka yang menggunakan APBD," pungkasnya.
Sebagaimana diberitakan, TGUPP sempat menjadi polemik. Dimana sebelumnya, usulan Pemprov DKI atas anggaran untuk TGUPP sebesar Rp 28,9 miliar untuk 74 orang dimasukan dalam APBD 2018 ditolak mentah-mentah oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Saat itu, Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri Soni Sumarsono menjelaskan bahwa salah satu alasan penolakan anggaran TGUPP karena kegiatan tim bentukan Anies-Sandi itu tidak relevan dengan tugas dan fungsi Biro Administrasi.
Namun belakangan, Mendagri Tjahjo Kumolo menegaskan bahwa di sejumlah daerah, anggaran bagi tim semacam TGUPP biasanya dimasukan melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) atau dana operasional gubernur. Untuk itu, menteri asal PDI Perjuangan ini mengaku sudah memerintahkan Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri agar membahas soal TGUPP bersama Anies dan Sekda DKI Jakarta Saefullah.
Saat ini, anggaran untuk TGUPP bakal dimasukan dalam pos Bappeda. Namun, TGUPP tetap diharuskan melaporkan langsung segala hasil kerja maupun kendala yang ditemuinya hanya kepada Anies.
[san]
BERITA TERKAIT: