Hal itu disampaikan pendiri klub pencinta alam Elpala SMA 68 Jakarta, Dar Edi Yoga menanggapi keinginan para pencinta alam di Jakarta agar Surat Edaran Kadis Pendidikan Provinsi DKI tentang Larangan Berkegiatan Luar Kota, dicabut. Termasuk, merevisi Pergub Nomor 179 tahun 2015 Tentang Ekstra Kurikuler.
"Alam beserta isinya dan hukum-hukum yang ada padanya merupakan sekolah yang baik bagi pembinaan watak manusia. Oleh sebab itu kegiatan para pelajar di alam bebas patut didukung," tegas Dar Edi Yoga yang juga penasehat Top Ranger And Mountain Pathfinder (TRAMP).
Ia berharap Gubernur Anies Baswedan segera mencabut edaran larangan berkegiatan di luar kota dari Kedisdik DKI. Disayangkan, jika kreativitas siswa terhambat dan ekstra kurikuler di seolah tidak terbina dengan baik karena adanya aturan tersebut.
"Jangan gara-gara ulah sekelompok siswa, yang lain kena imbasnya. Sehingga para kepala sekolah mengambil posisi aman dengan melarang kegiatan di luar sekolah dan bahkan ada yang menutup kegiatan klub pencinta alam di sekolah yang dipimpinnya," jelas manajer pendaki tunadaksa dunia Sabar Gorky ini.
Justru, sambung Dar Edi Yoga, kegiatan mendaki gunung, masuk keluar gua, menyusuri pantai, ataupun panjat tebing adalah proses remaja mendewasakan dirinya. Menurutnya kegiatan ekstra kulikuler semacam ini patut diapresiasi, diberi bimbingan dan pelatihan agar kecelakaan di alam dapat diminimalisir.
"Daripada siswa berkutat dengan
game di
gadgetnya, berkeliaran di mall, tawuran, kan lebih baik diisi dengan kegiatan alam bebas yang akan menjadikan mereka generasi yang lebih bertanggung jawab," imbuh Dar Edi Yoga yang sukses mengantarkan siswa Elpala SMA 68 meraih rekor MURI.
[wid]
BERITA TERKAIT: